Pendampingan Berkelanjutan BADUNSANAK Bantu Pelaku Usaha Rendang Menuju Sertifikasi IP CPPOB

📅 26-08-2026 🏷️ Pangan 👁️ 9
Pendampingan Berkelanjutan BADUNSANAK Bantu Pelaku Usaha Rendang Menuju Sertifikasi IP CPPOB
Pendampingan Berkelanjutan BADUNSANAK Bantu Pelaku Usaha Rendang Menuju Sertifikasi IP CPPOB
Pendampingan Berkelanjutan BADUNSANAK Bantu Pelaku Usaha Rendang Menuju Sertifikasi IP CPPOB
Pendampingan Berkelanjutan BADUNSANAK Bantu Pelaku Usaha Rendang Menuju Sertifikasi IP CPPOB

Payakumbuh – Balai POM di Payakumbuh kembali memberikan pendampingan kepada pelaku usaha pangan olahan melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif). Pada 26 Agustus 2026, petugas melaksanakan pendampingan onsite kepada pelaku usaha Rendang di Kota Payakumbuh dalam rangka membantu proses pengurusan Sertifikat Izin Penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).

Pelaku usaha tersebut sebelumnya telah mendapatkan pendampingan dari Balai POM di Payakumbuh pada tahun 2019. Pendampingan yang telah dilakukan sebelumnya memberikan hasil positif, salah satunya berupa denah layout sarana produksi yang telah sesuai dengan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB).

Dengan kondisi sarana yang telah memenuhi aspek tata letak tersebut, pendampingan kali ini difokuskan pada aspek administrasi dan pemanfaatan sistem e-Sertifikasi BPOM. Petugas membantu pelaku usaha dalam pembuatan akun e-Sertifikasi BPOM sebagai tahapan awal untuk mengakses layanan sertifikasi.

Selanjutnya, petugas mendampingi pelaku usaha dalam proses pengunggahan dokumen persyaratan pengurusan Sertifikat IP CPPOB melalui sistem. Pendampingan dilakukan secara langsung agar pelaku usaha dapat memahami tahapan pengajuan serta mengetahui dokumen yang perlu dipersiapkan dan diunggah sesuai dengan persyaratan.

Kegiatan ini menunjukkan bahwa pendampingan kepada pelaku usaha tidak berhenti setelah pemenuhan aspek sarana produksi, tetapi dapat dilanjutkan sesuai dengan kebutuhan dan perkembangan proses perizinan. Pendekatan tersebut memungkinkan petugas memberikan dukungan pada tahapan yang masih menjadi kendala bagi pelaku usaha.

Melalui inovasi BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kepatuhan dan kemandirian dalam memenuhi persyaratan keamanan dan mutu pangan. Pendampingan berkelanjutan diharapkan dapat membantu pelaku usaha Rendang menyelesaikan proses pengajuan IP CPPOB sehingga semakin siap menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Highlight Terkait