Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif
Persyaratan umum dan teknis untuk pengajuan SPA CPKB
Masa berlaku: 5 (lima) tahun
Prosedur pelaporan kehadiran produk kosmetik ke Badan POM sebelum beredar
Dokumen wajib untuk semua pemohon tanpa terkecuali
Dokumen khusus untuk industri kosmetik yang berada di wilayah Indonesia
Untuk pemohon yang mengajukan notifikasi melalui sistem kontrak produksi
Informasi Minimal yang Harus Ada dalam Perjanjian Kontrak Produksi:
Untuk panduan visual yang lebih detail tentang cara pengajuan akun badan usaha, dapat disimak di:
NA 123xxxxxxxx