Lima Puluh Kota – Upaya mendekatkan layanan pembinaan kepada pelaku usaha terus dilakukan Balai POM di Payakumbuh melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif). Pada 19 Agustus 2026, petugas melakukan kunjungan langsung ke sarana produksi Kopi Bubuk milik pelaku usaha di Sungai Kamuyang, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Kunjungan ini menjadi kesempatan bagi petugas untuk melihat secara langsung kondisi sarana produksi sekaligus berdiskusi dengan pelaku usaha mengenai kesiapan tempat produksi dalam memenuhi prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Berdasarkan kondisi sarana yang ditemukan, petugas memberikan masukan mengenai beberapa aspek yang perlu diperhatikan dalam penataan tempat produksi.
Salah satu pembahasan utama dalam pendampingan adalah rencana penyesuaian layout bangunan. Petugas memberikan gambaran mengenai penataan ruang dan alur kegiatan produksi yang perlu diperhatikan agar proses produksi dapat berlangsung secara lebih teratur dan mendukung penerapan prinsip IP CPPOB. Masukan tersebut diharapkan menjadi bahan pertimbangan pelaku usaha dalam merencanakan renovasi sarana produksi.
Tidak hanya berfokus pada kondisi fisik bangunan, pendampingan juga diarahkan pada kesiapan administrasi. Petugas menjelaskan berbagai dokumen yang perlu dipersiapkan untuk pengurusan IP CPPOB, sehingga pelaku usaha dapat mengetahui sejak awal dokumen apa saja yang harus dipenuhi.
Dalam kesempatan tersebut, petugas juga mengajak pelaku usaha memanfaatkan Website BADUNSANAK. Petugas memberikan panduan mengenai cara menemukan informasi serta contoh dan tata cara penyusunan dokumen yang tersedia pada website tersebut. Dengan demikian, pelaku usaha tidak hanya mendapatkan penjelasan saat kunjungan, tetapi juga memiliki sumber informasi yang dapat dipelajari kembali secara mandiri.
Pendekatan jemput bola melalui kunjungan langsung ini merupakan bagian dari upaya Balai POM di Payakumbuh untuk memberikan pendampingan yang lebih dekat dengan kebutuhan pelaku usaha. Dengan memahami kondisi sarana secara langsung, petugas dapat memberikan masukan yang lebih kontekstual, sementara pelaku usaha memperoleh gambaran yang lebih jelas mengenai langkah perbaikan yang perlu dilakukan.
Melalui BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh terus mendorong pelaku usaha untuk meningkatkan kesiapan sarana, memenuhi persyaratan administrasi, dan menerapkan prinsip CPPOB secara bertahap. Pendampingan ini diharapkan menjadi langkah awal bagi pelaku usaha Kopi Bubuk di Sungai Kamuyang untuk mempersiapkan sarana produksi menuju pemenuhan persyaratan IP CPPOB dan menghasilkan pangan olahan yang aman, bermutu, serta berdaya saing.