Balai POM di Payakumbuh Dampingi Pelaku Usaha Obat Bahan Alam dalam Perpanjangan Sertifikat CPOBAB Tahap I

📅 10-07-2026 🏷️ Obat Bahan Alam 👁️ 5
Gambar 8
Gambar 9
Gambar 10

Payakumbuh – Sebagai bentuk komitmen dalam mendukung keberlangsungan usaha serta peningkatan mutu produk obat bahan alam, Balai POM di Payakumbuh terus memberikan pendampingan kepada pelaku usaha melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif). Pada bulan Juli 2026, pendampingan diberikan kepada salah satu pelaku usaha obat bahan alam yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota.

Pendampingan ini dilakukan sebagai tindak lanjut atas kendala yang dihadapi pelaku usaha dalam proses perpanjangan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) Tahap I. Beberapa kendala yang muncul berkaitan dengan pemenuhan persyaratan administrasi dan teknis yang menjadi bagian dari proses evaluasi sertifikasi.

Melalui kegiatan pendampingan, petugas Balai POM di Payakumbuh memberikan konsultasi secara komprehensif mengenai ketentuan perpanjangan Sertifikat CPOBAB Tahap I, melakukan identifikasi terhadap permasalahan yang dihadapi pelaku usaha, serta memberikan rekomendasi penyelesaian yang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan. Pendampingan juga difokuskan pada pemenuhan dokumen, penyesuaian persyaratan teknis, dan langkah-langkah yang perlu dilakukan agar proses perpanjangan sertifikat dapat berjalan dengan baik.

Kegiatan ini berlangsung secara komunikatif dan kolaboratif sehingga pelaku usaha dapat menyampaikan berbagai kendala yang dihadapi secara langsung kepada petugas. Dengan pendampingan tersebut, pelaku usaha memperoleh pemahaman yang lebih baik mengenai proses perpanjangan Sertifikat CPOBAB Tahap I serta memperoleh solusi terhadap hambatan yang dihadapi.

Melalui inovasi BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh terus mengedepankan pendekatan pelayanan yang proaktif dengan memberikan pembinaan dan pendampingan kepada pelaku usaha sejak tahap pemenuhan persyaratan hingga penyelesaian proses sertifikasi. Pendekatan ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap penerapan Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik sekaligus menjaga konsistensi mutu, keamanan, dan kualitas produk obat bahan alam yang beredar di masyarakat.

Balai POM di Payakumbuh akan terus berkomitmen mendampingi pelaku usaha di wilayah kerjanya agar mampu memenuhi seluruh persyaratan regulasi, sehingga tercipta iklim usaha yang sehat serta produk obat bahan alam yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan yang berlaku.

Highlight Terkait