BADUNSANAK Perkuat Pendampingan Onsite bagi Pelaku Usaha Obat Bahan Alam dan Kosmetik

📅 16-07-2026 🏷️ Obat Bahan Alam, Kosmetik 👁️ 15
Gambar 13
Gambar 14
Gambar 15

Bukittinggi – Balai POM di Payakumbuh terus berkomitmen meningkatkan kualitas pembinaan kepada pelaku usaha melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif). Sebagai implementasi pendekatan jemput bola, pada 16 Juli 2026 petugas Balai POM di Payakumbuh melaksanakan pendampingan onsite kepada pelaku usaha obat bahan alam di Kota Bukittinggi dan dilanjutkan dengan pembinaan kepada pelaku usaha kosmetik di Kabupaten Agam.

Kegiatan diawali dengan kunjungan ke sarana produksi pelaku usaha obat bahan alam di Kota Bukittinggi. Pada kesempatan tersebut, petugas memberikan pendampingan mengenai tahapan pengurusan Sertifikat Cara Pembuatan Obat Bahan Alam yang Baik (CPOBAB) Bertahap, mulai dari pemahaman persyaratan administrasi hingga kesiapan sarana produksi yang harus dipenuhi.

Selain itu, petugas juga membantu pelaku usaha dalam proses pembuatan Nomor Induk Berusaha (NIB) sebagai salah satu persyaratan dasar dalam pengurusan perizinan berusaha. Pendampingan turut mencakup konsultasi mengenai penyusunan denah layout sarana produksi yang sesuai dengan prinsip CPOBAB, sehingga alur produksi, penataan ruangan, dan fasilitas pendukung dapat memenuhi ketentuan yang berlaku.

Setelah kegiatan di Kota Bukittinggi, tim Balai POM di Payakumbuh melanjutkan pendampingan ke salah satu UMK kosmetik di Kabupaten Agam yang akan memproduksi parfum. Pada kunjungan tersebut, petugas melakukan peninjauan terhadap lokasi yang akan digunakan sebagai sarana produksi sekaligus memberikan konsultasi mengenai persyaratan Cara Pembuatan Kosmetik yang Baik (CPKB).

Pendampingan difokuskan pada penataan layout bangunan, pemisahan area produksi, penyimpanan bahan baku dan produk jadi, serta fasilitas pendukung lainnya agar sesuai dengan prinsip CPKB. Melalui konsultasi langsung di lokasi, pelaku usaha memperoleh gambaran mengenai penyesuaian yang perlu dilakukan sebelum mengajukan proses sertifikasi dan perizinan.

Pendekatan onsite memungkinkan petugas memberikan rekomendasi yang disesuaikan dengan kondisi riil sarana produksi sehingga solusi yang diberikan menjadi lebih tepat sasaran dan mudah diterapkan oleh pelaku usaha. Dengan demikian, proses pemenuhan persyaratan regulasi dapat dilakukan secara lebih efektif dan terarah.

Melalui inovasi BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh terus menghadirkan layanan pembinaan yang proaktif, responsif, dan berkelanjutan kepada pelaku usaha di wilayah kerjanya. Pendampingan langsung ke lokasi usaha diharapkan dapat meningkatkan pemahaman pelaku usaha terhadap penerapan CPOBAB dan CPKB, mempercepat pemenuhan persyaratan perizinan, serta mendorong lahirnya produk obat bahan alam dan kosmetik yang aman, bermutu, dan memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan.

Highlight Terkait