Tanah Datar – Balai POM di Payakumbuh terus memperkuat pendampingan kepada pelaku usaha melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif). Sebagai wujud pelayanan dengan pendekatan jemput bola, pada 13 Agustus 2026 petugas Balai POM di Payakumbuh melaksanakan pendampingan onsite kepada pelaku usaha Kopi Bubuk dan Garam Konsumsi Beriodium di Kabupaten Tanah Datar.
Dalam kunjungan tersebut, petugas melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana produksi serta menilai kesiapan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) sebagai bagian dari pemenuhan persyaratan Sertifikat Pemenuhan Komitmen Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB).
Peninjauan secara langsung memungkinkan petugas memberikan masukan yang lebih sesuai dengan kondisi nyata di sarana produksi, khususnya terkait tata letak (layout) bangunan dan alur proses produksi. Petugas memberikan rekomendasi perbaikan yang dapat menjadi acuan bagi pelaku usaha dalam melakukan renovasi dan penyesuaian sarana agar lebih sesuai dengan prinsip IP CPPOB.
Selain meninjau kondisi sarana, petugas juga memberikan penjelasan mengenai dokumen persyaratan yang diperlukan dalam pengurusan IP CPPOB. Pelaku usaha mendapatkan pemahaman mengenai dokumen yang perlu dipersiapkan serta tahapan pemenuhannya sehingga proses pengajuan sertifikasi dapat dilakukan dengan lebih terarah.
Untuk memudahkan pelaku usaha dalam mempersiapkan dokumen, petugas juga memperkenalkan dan menjelaskan tata cara penyusunan dokumen melalui Subsite BADUNSANAK. Media digital tersebut menyediakan informasi dan panduan yang dapat dimanfaatkan pelaku usaha untuk memperoleh referensi dalam menyiapkan dokumen persyaratan secara mandiri.
Pendampingan secara langsung di sarana produksi diharapkan dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi kebutuhan perbaikan sejak awal, khususnya dalam penataan bangunan dan pemenuhan dokumen. Dengan demikian, pelaku usaha dapat mempersiapkan sarana produksi secara lebih tepat dan bertahap menuju pemenuhan persyaratan IP CPPOB.
Melalui inovasi BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh berkomitmen menghadirkan pembinaan yang proaktif, solutif, dan mudah diakses oleh pelaku usaha. Sinergi antara pendampingan onsite dan pemanfaatan Subsite BADUNSANAK diharapkan dapat meningkatkan kesiapan dan kepatuhan pelaku usaha dalam menerapkan prinsip CPPOB serta mendukung terwujudnya produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.