BADUNSANAK Hadirkan Pendampingan Daring bagi Pelaku Usaha Pangan Olahan di Kabupaten Lima Puluh Kota dan Kabupaten Tanah Datar

📅 03-07-2026 🏷️ Pangan 👁️ 4
Gambar 1
Gambar 2
Gambar 3
Gambar 4
Gambar 5
Gambar 6
Gambar 7

Payakumbuh – Dalam upaya meningkatkan kepatuhan pelaku usaha terhadap penerapan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB) serta mempercepat pemenuhan persyaratan perizinan, Balai POM di Payakumbuh melalui inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif) melaksanakan kegiatan pendampingan secara daring kepada pelaku usaha pangan olahan selama bulan Juli 2026.

Pendampingan dilaksanakan melalui program Zoomba Popay (Zoom Bareng BPOM Payakumbuh) yang menjadi media konsultasi interaktif antara petugas Balai POM di Payakumbuh dengan pelaku usaha. Kegiatan ini diikuti oleh pelaku usaha Dimsum Frozen dan Ganepo yang berlokasi di Kabupaten Lima Puluh Kota, serta produsen kopi di Kabupaten Tanah Datar.

Melalui pendampingan ini, petugas Balai POM memberikan konsultasi teknis terkait penyusunan denah tata letak (layout) sarana produksi yang sesuai dengan prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Selain itu, pelaku usaha juga memperoleh penjelasan mengenai berbagai persyaratan administratif dan teknis yang harus dipenuhi dalam proses pengajuan Sertifikat Pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (Sertifikat IP CPPOB).

Kegiatan konsultasi berlangsung secara interaktif, di mana setiap pelaku usaha dapat menyampaikan kondisi sarana produksi yang dimiliki, mendiskusikan rancangan denah layout, serta memperoleh masukan dan rekomendasi perbaikan langsung dari petugas Balai POM. Pendekatan ini diharapkan dapat membantu pelaku usaha mempersiapkan sarana produksi yang memenuhi ketentuan serta meminimalkan kendala pada saat proses sertifikasi.

Program BADUNSANAK mengedepankan prinsip pelayanan yang proaktif melalui metode jemput bola, sehingga pembinaan kepada pelaku usaha dapat dilakukan sejak tahap persiapan pemenuhan persyaratan hingga proses pengajuan sertifikasi. Pendampingan yang berkesinambungan diharapkan mampu meningkatkan kesiapan UMKM dalam memenuhi standar keamanan pangan sekaligus mempercepat proses legalisasi usaha.

Ke depan, Balai POM di Payakumbuh akan terus mengembangkan kegiatan pendampingan melalui Zoomba Popay sebagai bagian dari implementasi inovasi BADUNSANAK. Dengan sinergi antara regulator dan pelaku usaha, diharapkan semakin banyak UMKM pangan olahan di wilayah kerja Balai POM di Payakumbuh yang mampu memenuhi standar keamanan pangan, memperoleh Sertifikat IP CPPOB, dan menghasilkan produk yang aman, bermutu, serta berdaya saing di pasar yang lebih luas.

Highlight Terkait