BADUNSANAK Dampingi Dua Pelaku Usaha Kerupuk Merah Menuju Pemenuhan Persyaratan IP CPPOB

📅 16-07-2026 🏷️ Pangan 👁️ 6
Gambar 11
Gambar 12

Payakumbuh – Dalam upaya meningkatkan kesiapan pelaku usaha pangan olahan dalam memenuhi persyaratan Sertifikat Pemenuhan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (IP CPPOB), Balai POM di Payakumbuh melaksanakan pendampingan onsite kepada dua pelaku usaha kerupuk merah di Kabupaten Lima Puluh Kota pada 16 Juli 2026. Kegiatan ini merupakan bagian dari implementasi inovasi BADUNSANAK (Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif) yang mengedepankan pendekatan jemput bola melalui pembinaan langsung di lokasi usaha.

Dalam kegiatan tersebut, petugas Balai POM di Payakumbuh melakukan peninjauan langsung terhadap kondisi sarana produksi milik kedua pelaku usaha untuk menilai tingkat kesiapan dalam menerapkan prinsip-prinsip Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik (CPPOB). Penilaian meliputi tata letak (layout) bangunan, alur proses produksi, pemisahan area produksi, kondisi bangunan, serta fasilitas pendukung lainnya yang menjadi persyaratan dalam pengajuan Sertifikat IP CPPOB.

Selain melakukan observasi, petugas juga memberikan konsultasi teknis terkait penataan layout sarana produksi agar sesuai dengan prinsip CPPOB. Berbagai masukan dan rekomendasi disampaikan kepada pelaku usaha sebagai acuan dalam melakukan renovasi maupun penyesuaian fasilitas produksi secara bertahap sesuai kondisi dan kemampuan masing-masing usaha.

Melalui pendampingan onsite, petugas dapat memberikan rekomendasi yang lebih tepat karena didasarkan pada kondisi nyata di lapangan. Pendekatan ini diharapkan mampu membantu kedua pelaku usaha dalam menyusun rencana perbaikan sarana produksi yang efektif sehingga proses pemenuhan persyaratan Sertifikat IP CPPOB dapat berjalan lebih terarah.

Kegiatan ini juga menjadi sarana komunikasi yang efektif antara petugas dan pelaku usaha. Diskusi yang dilakukan secara langsung memungkinkan setiap kendala teknis yang dihadapi pelaku usaha dapat diidentifikasi sejak dini, sehingga solusi yang diberikan lebih sesuai dengan kondisi masing-masing sarana produksi.

Melalui inovasi BADUNSANAK, Balai POM di Payakumbuh terus berkomitmen memberikan pembinaan yang proaktif, responsif, dan berkelanjutan kepada pelaku usaha pangan olahan. Pendampingan langsung ke lokasi produksi diharapkan dapat mempercepat pemenuhan persyaratan IP CPPOB, meningkatkan penerapan standar keamanan pangan, serta mendorong semakin banyak UMKM yang menghasilkan produk pangan olahan yang aman, bermutu, dan berdaya saing.

Highlight Terkait