Balai Dampingi UMKM Naik Status Aman dan Kompetitif
Bangunan tempat produksi harus terpisah dari Dapur Rumah Tangga. Jika tidak ada bangunan tersendiri, ruangan yang tidak terpakai dapat dijadikan tempat produksi.
Untuk Denah Bangunan Produksi, konsultasi terlebih dahulu dengan Petugas BPOM untuk membuat denah layout sesuai dengan Pedoman/persyaratan Cara Produksi Pangan Olahan yang Baik.
Mengupload Dokumen-Dokumen di sistem https://e-sertifikasi.pom.go.id/
(Izin Penerapan - Cara Produksi Pangan Olahan Yang Baik)
Registrasi di website https://ereg.rba.pom.go.id/
BPOM RI MD 12345678xxxxxxx